>

Soal Tudingan Andi Arief Terkait Keterlibatan Tambang Andesit di Wadas, Hasto PDIP Diminta Segera Klarifikasi

Soal Tudingan Andi Arief Terkait Keterlibatan Tambang Andesit di Wadas, Hasto PDIP Diminta Segera Klarifikasi

JAKARTA– Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto disarankan segera klarifikasi tudingan atau pertanyaan politisi Demokrat Andi Arief soal dugaan keterlibatan di proyek tambang andesit di Desa Wadas.

Seperti diketahui, melalui akun Twitter pribadinya, Ketua Bappilu DPP Partai Demokrat Andi Arief, bertanya apakah Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto berada di balik tambang andesit di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo, Jateng.

“Setelah PD difitnah atas kasus Wadas, kini tak terbukti. Bolehkah kami bertanya apa benar Hasto Sekjen PDIP berada di balik penambang andesit?,” tanya Andi Arief, Senin (14/2/2022).

Hasto Kristiyanto disarankan segera mengklarifikasi atas dugaan keterlibatannya dalam proyek tambang andesit di Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah.

Hal ini sekaligus menjawab pertanyaan atau tudingan Ketua DPP Partai Demokrat atau Ketua Bappilu Demokrat, Andi Arief.

“Saya tahu betul Bang Andi Arief seorang yang senantiasa menyampaikan segala sesuatunya secara terukur dan memiliki justifikasi yang kuat,” kata Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat, Kamhar Lakumani, kepada wartawan, Rabu (16/2).

“Jadi saat ini bola ada di Hasto untuk menjelaskan terkait tambang andesit yang disampaikan,” katanya.

Pihaknya juga telah mendapatkan informasi bahwa sejumlah pertanyaan dari Komisi III DPR RI saat melakukan kunjungan kerja ke Desa Wadas tentang siapa yang menjadi kontraktor utama penambangan batu andesit tersebut, hingga kini masih belum terungkap.
“Terkesan ditutup-tutupi Pemprov Jateng,” tegas Kamhar Lakumani.

Kamhar juga mengakui sebelumnya ada tuduhan terhadap kader Partai Demokrat yang menjabat sebagai Bupati Purworejo atas insiden Desa Wadas ini.

Namun, kata dia, persoalan atau gejolak di Desa Wadas ini bersumber dari penerbitan SK Nomor 590/20 Tahun 2021 yang diteken Gubernur Jateng Ganjar Pranowo.

SK pembaruan tersebut menjadi masalah lantaran Desa Wadas tetap dicantumkan sebagai lokasi penambangan quarry (batu andesit) untuk material pembangunan Bendungan Bener. Padahal warga Desa Wadas sudah tegas menolak. (rmol/pojoksatu/fajar)

Sumber: www.fajar.co.id

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: